Showing posts with label usaha kecil. Show all posts
Showing posts with label usaha kecil. Show all posts

Sunday, July 11, 2021

Assalamualaikum Wr, Wb. 

Kami telah kembali untuk memberikan saran dan masukan kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia dengan maksud dan tujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia Raya. Seiring dengan pandemi yang saat ini berjalan, daya tahan dan pertumbuhan UKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia sangat dibutuhkan.

Banyak yang bertanya, kenapa kami memberikan konsultasi Gratis? semua berangkat dari keyakinan bahwa Berbuat Baik dan memberikan ilmu yang bermanfaat adalah amal yang akan menemani perjalanan menuju keabadian...ya, alam Barzah dan kematian. Kami mempunyai keyakinan bahwa menularkan dan membuka pintu rejeki bagia banyak orang akan menjadikan pintu rejeki kita semakin lebar dan dibukakan oleh Alloh SWT. 

Saat ini, banyak yang membuka praktek konsultan bisnis yang berbayar, namun kami membuka konsultasi bisnis gratis (walaupun kami berharap tetap mendapat imbalan DOA dari kawan2 semua ^_^).  

Keberadaan Malaikat Raqib dan Malaikat Atid digambarkan dalam Al Quran Surat Qaf ayat 17-18:

اِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيٰنِ عَنِ الْيَمِيْنِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيْدٌ - ١٧

(Ingatlah) ketika dua malaikat mencatat (perbuatannya), yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain di sebelah kiri.

50:18
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ - ١٨

Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).

tapi karena sifatnya add on, maka konsultasi hanya dapat dilakukan melalui email lintangbiru@gmail.com serta Anda dapat mengikuti Instagram kami di : @klinik_ukm

Wassalamualaikum Wr, Wb

Salam sukses bahagia

Wednesday, February 12, 2014

Mendapatkan kredit dengan cara mudah? kenapa tidak?

Mencari hutang sebagai salah satu penambahan Modal Usaha sudah sangat lazim dilakukan bagi pelaku usaha. Akan tetapi beberapa diantara mereka mengalami kesulitan dan merasa susah dalam mencari sumber hutang tersebut baik dari perbankan maupun dari lembaga keuangan non bank. Adapun hutang perbankan sebetulnya mudah didapatkan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. 

Mau tahu caranya? Anda harus mengerti tentang konsep dasar perkreditan yaitu 5 C : Character, Capital, Condition of Economic, Collateral, Capacity
 
Nah, untuk mendapatkan hutang dalam pengembangan bisnis, Anda harus berupaya mempunyai kriteria 5 C diatas namun untuk tahap awal harus mempunyai hal-hal sbb :

1. Good looking business (Bisnis yang akan dibiayai oleh Bank harus kelihatan wujudnya.) Kebanyakan debitur perbankan adalah perusahaan dagang dan manufaktur karena secara kasat mata nature of businessnya 

2. Good will of the owner (Pemilik bisnis harus penuh dengan senyuman dan mempunyai performance kemasyarakatan yang baik)

3. Good Financial Statement and Financial record (Laporan keuangan dan transaksi usaha harus bisa di verifikasi dengan baik dan benar oleh pihak Bank)

apakah Anda sudah mempunyainya? bagaimana cara mendapatkan pengetahuan tersebut? silahkan japri ke email : lintangbiru@gmail.com

Wednesday, May 6, 2009

Kredit UKM / UMKM (Usaha Kecil dan Menengah) - Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Mukadimah Kredit UKM
Kredit UKM merupakan salah satu instrumen pengembangan usaha yang selalu mendapat porsi dan perhatian besar dalam suatu negara karena dengan adanya kucuran kredit UKM kepada sektor perekonomian akan menggerakkan perekonomian secara baik. Pertumbuhan suatu negara selalu akan terkait dengan pertumbuhan ekonomi sektor riil yang rata-rata ditopang oleh pera pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah. Para pelaku bisnis UKM dan Bisnis Mikro sangat membutuhkan bimbingan / training UKM dan akses permodalan UKM agar pengembangan usahanya dapat dilakukan secara maksimal.

Kenapa Susah Mendapatkan Kredit UKM?
Sebenarnya perbankan tidak pernah mempersusah atau membuat susah para pelaku bisnis untuk dapat mengakses permodalan / Kredit UKM. Akan tetapi kita harus mengerti bahwa Bank merupakan Well Regulated Organization (Organisasi yang telah tertata secara baik aturan mainnya) sehingga setiap transaksi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kenapa susah? rata-rata pelaku bisnis UKM tidak mau dan mengabaikan aspek legalitas dan formalitas kegiatan bisnisnya semisal, NPWP UKM, TDP UKM, SK Domisili UKM.

Bagaimana Solusi mendapatkan Kredit UKM?
Solusinya adalah sebagai berikut :
  1. Pastikan bahwa bisnis kita merupakan bisnis UKM yang terus berkembang.
  2. Pastikan bahwa Legalitas usaha dilengkapi secara baik beserta dokumen pembukuan transaksi usaha.
  3. Pastikan bahwa kita tidak mempunyai cacat di dunia perbankan walau sekecil apapun sebelumnya (Misal : Tunggakan kartu kredit walau hanya 100 perak sekalipun.)
  4. Pastikan kita mempunyai opini positif dari rekanan bisnis kita.
  5. Untuk usaha menengah - Usahakan bisnis kita telah menggunakan komputerisasi dalam administrasi transaksinya.
  6. Pastikan bahwa lokasi usaha mendukung dan representatif (dibandingkan pelaku sejenis) walau di pasar yang kumuh sekalipun.
  7. Pastikan informasi yang kita berikan kepada pejabat Bank adalah akurat dan tepat serta jujur.
  8. Pastikan bahwa bisnis kita bukan usaha baru sebab Pejabat Bank tidak akan mau mengambil resiko dengan usaha yang masih baru dan belum tentu berjalan.
Catatan : Pejabat Bank tidak akan mentolerir adanya upaya penipuan dalam bentuk apapun.
Apakah bisa dibantu untuk mendapatkan kredit UKM?Sebenarnya tanpa bantuan apapun, pelaku Bisnis UKM dapat dengan sendirinya mengajukan diri kepada pihak Bank tanpa bantuan pihak manapun yang mengaku dapat melancarkan proses kredit ke Bank. Jadi bersikap Percaya Diri untuk mengajukan diri kepada Perbankan.
Biasanya apa saja yang diminta untuk proses kredit UKM?
  1. Aspek legalitas usahaUntuk PT/ CV/ Firma/ NV atau sejenisnya adalah fotocopy : Akta pendirian berserta perubahannya, SIUP, NPWP, TDP, SK Domisili, KTP Seluruh pengurus, Sertipikat jaminan / BPKB, KTP Pemilik Jaminan, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Rekening Koran 3 Bulan terakhir, Nota penjualan 3 bulan terakhir, Rekap laporan penjualan 1 Tahun. Adapun untuk perorangan adalah : SIUP,NPWP, TDP, SK Domisili,Laporan Penjualan,Sertipikat/ BPKB Jaminan, KTP, KK, Surat Nikah.
  2. Aspek EkonomisLaporan penjualan dan faktur2 penjualan, Rekening Koran, Rekening Listrik dan dokumen sejenis lainnya.
  3. Aspek TekhnisPelaku Bisnis UKM harus sadar bahwa pejabat Bank banyak menangani portofolio kredit sehingga membutuhkan dukungan support teknis kelengkapan dokumen dan hal tersebut harus diperhatikan atau pengajuan akan menjadi sedikit lebih lamban.
DOKUMEN INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PARA PELAKU UKM YANG MEMBUTUHKAN AKSES KREDIT KE DUNIA PERBANKAN DAN KONSULTASI PENGEMBANGAN BISNIS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK. GRATIS!!!

Team kami merupakan sukarelawan yang terdiri dari praktisi UKM dan ExBankers yang bermaksud untuk memberikan informasi dan masukan kepada para pelaku UKM terkait permodalan usaha. 

Kami tidak berafiliasi dengan Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok, Partai atau partisan manapun dan bersikap netral terhadap politik. Kami TIDAK MENERIMA konsultasi / permohonan bantuan atau sejenisnya yang mengarah pada tindakan fraud/ pembobolan Bank/ tindakan melanggar hukum dan ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir adanya usaha untuk memanfaatkan akses kami ke dunia perbankan untuk tindakan tidak terpuji.