Wednesday, June 10, 2009

Kredit UKM - Pertimbangan mengambil fasilitas kredit ukm

Kredit UKM sepertihalnya pedang bermata dua yang selalu akan melukai penggunanya apabila tidak digunakan secara hati-hati. Adapun dalam mengambil fasilitas kredit UKM ini harus memperhatikan beberapa hal umum sebagai berikut :
  1. Urgensi pengambilan kreditPengambilan kredit harus dilakukan secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan "Core" usaha yang dijalankan. Kita harus fokus terhadap sisi resiko apabila kita melakukan "side streaming" / penyalahgunaan fasilitas kredit yang didapatkan dari perbankan.
  2. Pertimbangan pendapatan usahaApabila kita membiayai proyek dengan margin keuntungan dibawah standar, maka kita diharapkan dapat mengekang diri agar tidak mengambil proyek tersebut. Adapun ilustrasinya sebagai berikut :
    Misalnya kita mendapatkan tawaran proyek sebesar Rp. 100.000.000,- dengan margin (nett) 10% selama 2 bulan maka secara logika berpikir, proyek ini cukup meguntungkan sebab apabila dibandingkan dengan suku bunga Deposito Bank tertinggi yang rata-rata perbulan +/- mencapai 1% maka proyek diatas lebih menarik. Tapi coba perhatikan apabila tagihan proyek diatas ada potensial molor / mundur sampai dengan 4 bulan, maka dengan asumsi bunga kredit perbulan 1.5% maka selama 4 bulan kita menanggung biaya bunga sebesar 6%. Laba bersih kita akan tergerus dengan rincian sbb : 10% (laba) - 6% (bunga kredit) = 4% (Keuntungan nett real). Kalau selama 4 bulan kita menempatkan dana di Deposito dengan rate 1% perbulan, maka kita akan mendapatkan keuntungan sebesar 4%. Dengan demikian, antara proyek dan penempatan deposito menghasilkan output yang sama yakni 4%. Dengan asumsi tersebut, menurut hemat penulis, Proyek tersebut adalah tidak layak dan proyek yang rugi kalau kita kerjakan. Rugi apa saja : Tenaga, Pikiran.
  3. Next tips? MenyusulApakah Anda tertarik untuk berkonsultasi atau mendapatkan kredit UKM? Hubungi kami di email : lintangbiru@gmail.com dan kunjungi halaman website kami yang memberikan informasi umum tentang perkreditan. Prosedur untuk mendapatkan kredit ini tetap sama dengan kredit umum lainnya. Sebelum melangkah lebih lanjut, silahkan membaca detail informasi perkreditan dan atau menghubungi Kami di (SINI)

Tuesday, June 2, 2009

Kredit Surat Utang Pemerintah (SU 005)

Kredit Surat Utang Pemerintah 005 atau yang dikenal tadinya dengan SUP 005 merupakan salah satu program kredit yang ditujukan kepada para pelaku UKM yang mempunyai usaha produktif. Adapun kredit program ini mempunyai keunggulan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Tingkat suku bunga kredit SU Pemerintah 005 lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga kredit komersial biasa dengan perbedaan bisa mencapai 2% sampai dengan 3%. (Terbukti murahnya! Untuk ukuran kredit mikro, tingkat suku bunga sangat murah dengan effektif rate saat ini adalah SBI 3 bulanan ditambah 7%)
  2. Kelonggaran rasio jaminan fasilitas kredit.(Terbukti mendukung! UKM yang mempunyai jaminan kecil).
  3. Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi. (Terbukti murahnya! Biasanya kredit standar menggunakan biaya provisi 1% dari plafond dan administrasi 0.1% dari plafond).
Adapun ketentuan khusus dari kredit program ini adalah sebagai berikut :
  1. Asset diluar tanah dan bangunan maksimal Rp. 200 Juta atau total Sales selama 1 tahun maksimum adalah Rp. 1 Milyar.
  2. Tidak mempunyai fasilitas kredit di Bank lain.
Apakah Anda tertarik untuk mendapatkannya? Hubungi kami di 021-93077910 dan kunjungi halaman website kami yang memberikan informasi umum tentang perkreditan. Prosedur untuk mendapatkan kredit ini tetap sama dengan kredit umum lainnya. Sebelum melangkah lebih lanjut, silahkan membaca detail informasi perkreditan dan atau menghubungi Kami di (SINI)