Wednesday, June 10, 2009

Kredit UKM - Pertimbangan mengambil fasilitas kredit ukm

Kredit UKM sepertihalnya pedang bermata dua yang selalu akan melukai penggunanya apabila tidak digunakan secara hati-hati. Adapun dalam mengambil fasilitas kredit UKM ini harus memperhatikan beberapa hal umum sebagai berikut :
  1. Urgensi pengambilan kreditPengambilan kredit harus dilakukan secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan dan "Core" usaha yang dijalankan. Kita harus fokus terhadap sisi resiko apabila kita melakukan "side streaming" / penyalahgunaan fasilitas kredit yang didapatkan dari perbankan.
  2. Pertimbangan pendapatan usahaApabila kita membiayai proyek dengan margin keuntungan dibawah standar, maka kita diharapkan dapat mengekang diri agar tidak mengambil proyek tersebut. Adapun ilustrasinya sebagai berikut :
    Misalnya kita mendapatkan tawaran proyek sebesar Rp. 100.000.000,- dengan margin (nett) 10% selama 2 bulan maka secara logika berpikir, proyek ini cukup meguntungkan sebab apabila dibandingkan dengan suku bunga Deposito Bank tertinggi yang rata-rata perbulan +/- mencapai 1% maka proyek diatas lebih menarik. Tapi coba perhatikan apabila tagihan proyek diatas ada potensial molor / mundur sampai dengan 4 bulan, maka dengan asumsi bunga kredit perbulan 1.5% maka selama 4 bulan kita menanggung biaya bunga sebesar 6%. Laba bersih kita akan tergerus dengan rincian sbb : 10% (laba) - 6% (bunga kredit) = 4% (Keuntungan nett real). Kalau selama 4 bulan kita menempatkan dana di Deposito dengan rate 1% perbulan, maka kita akan mendapatkan keuntungan sebesar 4%. Dengan demikian, antara proyek dan penempatan deposito menghasilkan output yang sama yakni 4%. Dengan asumsi tersebut, menurut hemat penulis, Proyek tersebut adalah tidak layak dan proyek yang rugi kalau kita kerjakan. Rugi apa saja : Tenaga, Pikiran.
  3. Next tips? MenyusulApakah Anda tertarik untuk berkonsultasi atau mendapatkan kredit UKM? Hubungi kami di email : lintangbiru@gmail.com dan kunjungi halaman website kami yang memberikan informasi umum tentang perkreditan. Prosedur untuk mendapatkan kredit ini tetap sama dengan kredit umum lainnya. Sebelum melangkah lebih lanjut, silahkan membaca detail informasi perkreditan dan atau menghubungi Kami di (SINI)

Tuesday, June 2, 2009

Kredit Surat Utang Pemerintah (SU 005)

Kredit Surat Utang Pemerintah 005 atau yang dikenal tadinya dengan SUP 005 merupakan salah satu program kredit yang ditujukan kepada para pelaku UKM yang mempunyai usaha produktif. Adapun kredit program ini mempunyai keunggulan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Tingkat suku bunga kredit SU Pemerintah 005 lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga kredit komersial biasa dengan perbedaan bisa mencapai 2% sampai dengan 3%. (Terbukti murahnya! Untuk ukuran kredit mikro, tingkat suku bunga sangat murah dengan effektif rate saat ini adalah SBI 3 bulanan ditambah 7%)
  2. Kelonggaran rasio jaminan fasilitas kredit.(Terbukti mendukung! UKM yang mempunyai jaminan kecil).
  3. Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi. (Terbukti murahnya! Biasanya kredit standar menggunakan biaya provisi 1% dari plafond dan administrasi 0.1% dari plafond).
Adapun ketentuan khusus dari kredit program ini adalah sebagai berikut :
  1. Asset diluar tanah dan bangunan maksimal Rp. 200 Juta atau total Sales selama 1 tahun maksimum adalah Rp. 1 Milyar.
  2. Tidak mempunyai fasilitas kredit di Bank lain.
Apakah Anda tertarik untuk mendapatkannya? Hubungi kami di 021-93077910 dan kunjungi halaman website kami yang memberikan informasi umum tentang perkreditan. Prosedur untuk mendapatkan kredit ini tetap sama dengan kredit umum lainnya. Sebelum melangkah lebih lanjut, silahkan membaca detail informasi perkreditan dan atau menghubungi Kami di (SINI)

Thursday, May 14, 2009

Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu alternatif pembiayaan UKM

Kredit UKM banyak terdiri dari berbagai macam , masing-masing Bank menggunakan merk / Brand yang berbeda-beda dalam hal penamaannya dengan harapan akan melekat di masyarakat. Akan tetapi ada salah satu kredit UKM yang merupakan program pemerintah diantaranya adalah Kredit Usaha Rakyat. Terlepas dari motif politik yang ada dalam peluncuran kredit ini, Kredit Usaha Rakyat cukup membantu Usaha Kecil dan Menengah dengan beberapa kemudahan diantaranya adalah : 1. Fleksibilitas jaminan kredit dimana untuk mendapatkan plafond kredit, pelaku UMKM dapat keringanan dalam rasio jaminan. 2. Bunga tertinggi adalah 16% per tahun effektif atau setara dengan +/- 8.3% flatt sehingga tidak dimungkinkan naik apabila terjadi gejolak tingkat suku bunga. 3. Proses lebih mudah dan simpel bagi pelaku usaha real yang baik. 4. Ditujukan untuk Usaha Kecil Menengah yang Produktif. 5. Plafond kredit sampai dengan Rp. 500 Juta rupiah. Apakah Anda tertarik untuk mendapatkannya? Hubungi kami di email : lintangbiru@gmail.com dan kunjungi halaman website kami yang memberikan informasi umum tentang perkreditan. Prosedur untuk mendapatkan kredit ini tetap sama dengan kredit umum lainnya. Sebelum melangkah lebih lanjut, silahkan membaca detail informasi perkreditan dan atau menghubungi Kami di (SINI)

Wednesday, May 6, 2009

Kredit UKM / UMKM (Usaha Kecil dan Menengah) - Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Mukadimah Kredit UKM
Kredit UKM merupakan salah satu instrumen pengembangan usaha yang selalu mendapat porsi dan perhatian besar dalam suatu negara karena dengan adanya kucuran kredit UKM kepada sektor perekonomian akan menggerakkan perekonomian secara baik. Pertumbuhan suatu negara selalu akan terkait dengan pertumbuhan ekonomi sektor riil yang rata-rata ditopang oleh pera pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah. Para pelaku bisnis UKM dan Bisnis Mikro sangat membutuhkan bimbingan / training UKM dan akses permodalan UKM agar pengembangan usahanya dapat dilakukan secara maksimal.

Kenapa Susah Mendapatkan Kredit UKM?
Sebenarnya perbankan tidak pernah mempersusah atau membuat susah para pelaku bisnis untuk dapat mengakses permodalan / Kredit UKM. Akan tetapi kita harus mengerti bahwa Bank merupakan Well Regulated Organization (Organisasi yang telah tertata secara baik aturan mainnya) sehingga setiap transaksi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kenapa susah? rata-rata pelaku bisnis UKM tidak mau dan mengabaikan aspek legalitas dan formalitas kegiatan bisnisnya semisal, NPWP UKM, TDP UKM, SK Domisili UKM.

Bagaimana Solusi mendapatkan Kredit UKM?
Solusinya adalah sebagai berikut :
  1. Pastikan bahwa bisnis kita merupakan bisnis UKM yang terus berkembang.
  2. Pastikan bahwa Legalitas usaha dilengkapi secara baik beserta dokumen pembukuan transaksi usaha.
  3. Pastikan bahwa kita tidak mempunyai cacat di dunia perbankan walau sekecil apapun sebelumnya (Misal : Tunggakan kartu kredit walau hanya 100 perak sekalipun.)
  4. Pastikan kita mempunyai opini positif dari rekanan bisnis kita.
  5. Untuk usaha menengah - Usahakan bisnis kita telah menggunakan komputerisasi dalam administrasi transaksinya.
  6. Pastikan bahwa lokasi usaha mendukung dan representatif (dibandingkan pelaku sejenis) walau di pasar yang kumuh sekalipun.
  7. Pastikan informasi yang kita berikan kepada pejabat Bank adalah akurat dan tepat serta jujur.
  8. Pastikan bahwa bisnis kita bukan usaha baru sebab Pejabat Bank tidak akan mau mengambil resiko dengan usaha yang masih baru dan belum tentu berjalan.
Catatan : Pejabat Bank tidak akan mentolerir adanya upaya penipuan dalam bentuk apapun.
Apakah bisa dibantu untuk mendapatkan kredit UKM?Sebenarnya tanpa bantuan apapun, pelaku Bisnis UKM dapat dengan sendirinya mengajukan diri kepada pihak Bank tanpa bantuan pihak manapun yang mengaku dapat melancarkan proses kredit ke Bank. Jadi bersikap Percaya Diri untuk mengajukan diri kepada Perbankan.
Biasanya apa saja yang diminta untuk proses kredit UKM?
  1. Aspek legalitas usahaUntuk PT/ CV/ Firma/ NV atau sejenisnya adalah fotocopy : Akta pendirian berserta perubahannya, SIUP, NPWP, TDP, SK Domisili, KTP Seluruh pengurus, Sertipikat jaminan / BPKB, KTP Pemilik Jaminan, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Rekening Koran 3 Bulan terakhir, Nota penjualan 3 bulan terakhir, Rekap laporan penjualan 1 Tahun. Adapun untuk perorangan adalah : SIUP,NPWP, TDP, SK Domisili,Laporan Penjualan,Sertipikat/ BPKB Jaminan, KTP, KK, Surat Nikah.
  2. Aspek EkonomisLaporan penjualan dan faktur2 penjualan, Rekening Koran, Rekening Listrik dan dokumen sejenis lainnya.
  3. Aspek TekhnisPelaku Bisnis UKM harus sadar bahwa pejabat Bank banyak menangani portofolio kredit sehingga membutuhkan dukungan support teknis kelengkapan dokumen dan hal tersebut harus diperhatikan atau pengajuan akan menjadi sedikit lebih lamban.
DOKUMEN INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PARA PELAKU UKM YANG MEMBUTUHKAN AKSES KREDIT KE DUNIA PERBANKAN DAN KONSULTASI PENGEMBANGAN BISNIS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK. GRATIS!!!

Team kami merupakan sukarelawan yang terdiri dari praktisi UKM dan ExBankers yang bermaksud untuk memberikan informasi dan masukan kepada para pelaku UKM terkait permodalan usaha. 

Kami tidak berafiliasi dengan Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok, Partai atau partisan manapun dan bersikap netral terhadap politik. Kami TIDAK MENERIMA konsultasi / permohonan bantuan atau sejenisnya yang mengarah pada tindakan fraud/ pembobolan Bank/ tindakan melanggar hukum dan ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir adanya usaha untuk memanfaatkan akses kami ke dunia perbankan untuk tindakan tidak terpuji.